REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama berbagi
tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kabut asap.
Menurutnya,
ada delapan hal yang bisa dilakukan. Yakni:
1. Sedapat mungkin
Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung. Terutama bagi
mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
2. Jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
3.
Minum air putih lebih banyak dan lebih sering 4. Bagi yang telah
mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasihat kepada
dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke
dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan
bernapas atau gangguan kesehatan lain.
5. Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
6. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya
7. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
8. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik.
Delapan Cara Lindungi Diri dari Gangguan Kabut Asap
Posted by Gil
-
-